Membimbing & Tanda Tangan KRS Semester Genap TA. 2022/2023

Dosen Pembimbing Akademik (Dosen PA), adalah dosen Universitas Medan Area yang diangkat berdasarkan Keputusan Rektor dan diserahi tugas membimbing mahasiswa dengan tujuan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studinya secepat dan seefisien mungkin, sesuai dengan kondisi dan potensi individual mahasiswa. Hal tersebut membuat dosen pembimbing akademik memiliki peran yang sangat penting dalam kelangsungan perkuliahan mahasiswa.

Tujuan Bimbingan Akademik antara lain adalah untuk memberikan bantuan dan nasihat kepada mahasiswa dalam memprogram matakuliahnya dan memberikan pengawasan secara terus menerus demi kelancaran studi mahasiswa.

Bimbingan dosen wali terhadap mahasiswa dilakukan secara kelompok atau individu dengan pengertian bantuan yang diberikan terhadap seorang mahasiswa tertentu mungkin berlainan dengan bimbingan terhadap mahasiswa yang lain yang berada dalam bimbingannya, tergantung pada interaksi antara dosen wali dengan mahasiswa, dan juga tergantung pula pada sifat keterbukaan dari mahasiswa itu sendiri.

Tinggalkan Balasan